Baca Juga: Gus Iqdam Pamer Lamborghini Saat Hadiri Pengajian di Jepara, Netizen Bongkar Pemilik Asli: Bupati...
Empat mahasiswa itulah yang disebut Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh sebagai pemohon yang tak miliki legal standing atau kedudukan hukum sehingga tak seharusnya mahkamah melanjutkan pemeriksaan pada pokok permohonan.
Sementara itu, 4 pemohon ini mendalilkan bahwa Presidential Threshold yang selama ini digunakan bisa mengarah pada distorsi representasi dalam sistem demokrasi sebab nilai suara bisa digunakan untuk 2 periode pemilihan.
Akibatnya, Presidential Threshold menimbulkan penyimpangan pada prinsip "one man one voteone value" dan yang tersimpangkan disini adalah prinsip "one value".***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!