Istilah "Tamat" digunakan dalam ijazah para siswa atau istilah "lulus" atau "tidak lulus" sesuai dengan kriteria masing-masing sekolah.
4. Ebta dan Ebtanas (1980-2002)
Memasuki tahun 80-an hingga era milenial, Ebta dan Ebtanas yang merupakan sungkatan dari Evaluasi Belajar Tahap Akhir dan Nasional ini mulai memperkenalkan soal dengan pilihan ganda.
Pada ujian Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas), soal disiapkan oleh pemerintah dengan mengujikan meteri mata pelajaran inti seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
Baca Juga: Nah Loh! Mahfud MD Soroti Sikap 3 Hakim di Sidang Harvey Moeis Usai Berikan Vonis: Ini Aneh
Setelah mengikuti ujian Ebtanas, siswa-siswi kembali mengikuti ujian Ebta atau Evaluasi Belajar Tahap Akhir dengan soal yang disiapkan dari masing-masing sekolah untuk menguji mata pelajaran lainnya, seperti IPA dan IPS.
5. Ujian Akhir Nasional (2003-2004)
Ebtanas berubah nama menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN) pada tahun 2003. Ujian ini digunakan untuk menentukan kelulusan dan memetakan kualitas pendidikan secara nasional dengan menetapkan nilai minimal kelulusan 3,01 dan rata-rata minimal 6,0.
Serupa dengan tahun sebelumnya, siswa-siswi juga masih harus mengikuti UAS atau Ujian Akhir Sekolah untuk menentukan kelulusan siwa.
Baca Juga: Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Pelaksanaan Ujian CAT Sebatas Pantas-pantasan
6. Ujian Nasional (2005-2013)
Istilah Ujian Nasional (UN) kemudian diperkenalkan pada tahun 2005 saat Muhammad Nuh menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
UN mengujikan 3 hingga 6 mata pelajaran inti seperti Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA hingga IPS.
Sistem ujian tetap sama dengan UAN, tetapi penyelenggaraan UN menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat menyediakan soal dan kunci jawaban yang disiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).