Kamis, 4 Juni 2026

UN Kembali Diadakan Mulai 2026, Intip Sejarah dan Perkembangan Ujian Nasional di Indonesia yang Kerap Mengalami Perubahan dari Tahun ke Tahun

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 3 Januari 2025 | 14:00 WIB
Potret Ujian Nasional yang sistemnya sering gonta-ganti dan mengalami perubahan seiring waktu  (setkab.go.id)
Potret Ujian Nasional yang sistemnya sering gonta-ganti dan mengalami perubahan seiring waktu (setkab.go.id)

Baca Juga: 3 Kecelakaan Maut karena Supir Konsumsi Zat Adiktif, Terbaru Pengemudi Mobil Calya Tabrak Motor di Pekanbaru

Seiring waktu, nilai minimal pun berubah-ubah dengan standar yang lebih tinggi. Pada UN tahun 2005 ditetapkan nilai minimal 4,01 dan terus naik hingga pada tahun 2013 ditetapkan nilai rata-rata minimal 5,5.

7. Ujian Nasional Berbasis Komputer (2014-2020)

Ketika Anies Baswedan menjabat jadi Menteri Pendidikan, dilaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang diberlakukan pada tahun 2014.

Sistem ini lebih ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas dan menggantikannya dengan komputer sebagai media ujian.

Baca Juga: Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Namun Harta Tak Disita? Mahkamah Agung Menjawab Keputusannya yang Dianggap Janggal

Selain itu, UNBK juga mengurangi tindakan kecurangan dan meningkatkan kualitas ujian serta dinilai menghemat biaya.

8. Asesmen Nasional (2021-Saat Ini)

Pada 2021, UN resmi dihapus dan digantikan oleh Asesmen Nasional atau AN yang tidak digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai alat untuk mengukur kualitas pendidikan melalui AKM, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Itulah sejarah dan perkembangan Ujian Nasional di Indonesia. Rencana mengadakan kembali UN pada tahun 2026 mendatang menandai babak baru yang diharapkan dapat memperbaiki sistem pendidikan di tanah air.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: kemdikbud.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X