Ia menegaskan, sesuai tata tertib persidangan, seharusnya hakim keluar ruang sidang terlebih dulu baru pengunjung serta yang lain berdiri.
Mahfud MD juga menyoroti majelis hakim yang ikut tersenyum saat Harvey Moeis merayakan vonis ringannya tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Korupsi Harvey Moeis Mahfud MD Singgung Soal Keadilan, Netizen: Raumom...
“Hakimnya malah ikut cengar-cengut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?” tanya Mahfud MD.
Mantan calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 ini kemudian menjelaskan, kelakuan orang-orang dalam video tersebut diperbolehkan jika memang hakim memanggil mereka untuk memeragakan sesuatu sebagai bagian dari pembuktian.
Politisi asal Madura ini juga mengungkapkan hakim boleh tertawa spontan jika memang terjadi hal lucu dalam pemeriksaan.
“Tapi hakim tetap tidak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi,” tegas Mahud MD.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!