Media sosial dihebohkan dengan insiden kecelakaan yang terjadi pada 3 Agustus 2024 pagi.
Sebuah mobil bermerek Toyota Raize yang dikendarai seorang mahasiswi menabrak 1 sepeda motor.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru ini menewaskan pengendara motor RM (46) yang sempat terseret sejauh 5 meter.
Marisa (21) pengemudi mobil Raize tersebut menabrak bagian belakang motor yang dikendarai RM. Alih-alih berhenti, Marisa terus menginjak pedal gas yang menyebabkan korban terseret.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Marisa rupanya positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis sabu saat kecelakaan terjadi.
Ia pun dijerat pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan divonis hukuan 8 tahun penjara.
2. Kecelakaan Beruntun di Surabaya, 23 Desember 2024
Warga Surabaya dihebohkan dengan kabar kecelakaan beruntun yang disebabkan mobil Mercedes-Benz.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Kenjeran Surabaya ini melibatkan 4 mobil dan 4 motor hingga menyebabkan 2 korban jiwa.
Dikutip dari cuitan akun X @cacthmeupco pada 24 Desember 2024, kecelakaan in bermual saat pengemudi mobil Merci bernama Septian (38) melakukan tabrak lari di wilayah Pakuwon City.
Setelah itu Septian melarikan diri dengan berkendara ke arah Jalan Kenjeran yang menyebabkan kecelakaan beruntun.
Salah satu korban jiwa merupakan pengendara sepeda angin yang ditabrak Septian.