Selain itu, perempuan yang dikenal dengan nama Oneng ini juga menyinggung isi Pasal 2 Ayat 1.
"Pasal 2 ayat 1, MKD dibentuk oleh DPR yang merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap dan bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," imbuhnya.
Tak hanya itu saja. Rieke Diah juga penasaran dengan sosok yang melaporkannya.
"Besty-besty luv-luv #netizen +62 ada yang kenal sama pengadu Sdr. Alfadjri Aditia Prayoga? Spil dong aku mau minta maaf sama orang tuanya karena tidak ada maksud memprovokasi anaknya untuk menolak kenaikan PPN 12%," tandasnya.
Unggahan Rieke Diah Pitaloka ini menuai beragam tanggapan dari netizen. Banyak netizen yang mendukung sang anggota DPR.
"Sekode etik kode etiknya DPR pun seharusnya yang mau melaporkan paham konteks. DPR itu bukan budak korporat yang tugasnya hanya “baik siap pimpinan” tetapi lebih dari itu yakni memperjuangkan kepentingan rakyat. DPR itu pilihan rakyat, jadi sudah semestinya memang seperti Ibu Rieke ini. Mohon maaf, kalau yang lainnya hanya diam dan nggih siap pimpinan, ngapain kalian dipilih. Mending buka bisnis aja sendiri. Semangat Bu Rieke!," komentar netizen.
"Ayo Rakyat turun ke jalan," tulis netizen.
"Kami bersama Bu Rieke Oneng," kata netizen.
"Ibu Rieke maju terus pantang mundur!!!! I stand by you ibuuuu. Be strong ibu!!! Terlalu banyak penjilat di negeri ini!! Ibu kereeeen jgn takut," ujar netizen.
"Baru 1 orang anggota dewan yg berani nolak anggota dewan lain yg isi nya artis2 diem diem aja," ujar netizen.
"Jangan pernah menyerah bu dewan.., kami mendukungmu.., demi kesejahteraan kami semua rakyat Indonesia., semoga Allah selalu melindungi ibu rike.., amin ya Allah," timpal netizen yang lain.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!