Kamis, 4 Juni 2026

Duduk di Kursi Senayan Selama 15 Tahun, Segini Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR yang Sentil Soal Judol Pada Budi Arie Setiadi

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 7 November 2024 | 18:19 WIB
Sosok Rieke Diah Pitaloka yang jadi sorotan usai sentil Budi Arie Setiadi soal judol (Instagram/@riekediahp)
Sosok Rieke Diah Pitaloka yang jadi sorotan usai sentil Budi Arie Setiadi soal judol (Instagram/@riekediahp)

SketsaNusantara.id - Nama Rieke Diah Pitaloka akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan setelah mencecar Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Dalam rapat antara Komisi VI DPR RI yang diadakan pada Rabu, 6 November 2024 kemarin, Rieke Diah Pitaloka menyinggung soal judol kepada Budi Arie Setiadi.

Namun sayangnya, saat Rieke Diah Pitaloka membahas perihal tersebut, Budi Arie Setiadi justru tinggalkan ruang rapat dan izin ke belakang.

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Perangi Judol, Menteri Komdigi Sudah Tutup 220 Ribu Akun

Sontak saja cuplikan video saat Rieke Diah Pitaloka berani menyinggung soal judol langsung kepada Budi Arie Setiadi ini viral di media sosial.

Lantangnya Rieke Diah sebagai anggota dewan ini memang sudah tak perlu diragukan lagi, mengingat ia telah terjun di dunia politik sejak 2009 atau sekitar 15 tahun yang lalu.

Kini sosok yang dulunya pernah terjun di dunia entertain dan dikenal dengan julukan Oneng ini mencuri perhatian.

Baca Juga: Terbongkar Kedok Publik Figur Aman Promosikan Situs Judol di Indonesia, Ini Ancaman Sanksi Hukum Bagi Para Pelaku yang Ikut Mendukung Taruhan Daring

Lantas sebarapa besar harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka setelah terjun di dunia politik selama 15 tahun?

Dilansir dari laman LHKPN, berikut rincian daftar harta kekayaan LHKPN.

1. Tanah dan bangunan

- Tanah dan bangunan seluas 225 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp1,8 miliar.

- Tanah dan bangunan seluas 254 m2/430 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp1 miliar.

- Tanah dan bangunan seluas 308 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp1,7 miliar.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: LHKPN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X