Minggu, 19 Juli 2026

Presiden Prabowo Minta Perangi Judol, Menteri Komdigi Sudah Tutup 220 Ribu Akun

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 7 November 2024 | 08:30 WIB
Sesuai arahan Presiden Prabowo, Komdigi telah menutup ratusan situs judol. (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )
Sesuai arahan Presiden Prabowo, Komdigi telah menutup ratusan situs judol. (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )

SketsaNusantara.id - Presiden Prabowo Subianto menitipkan 4 pesan penting yang harus ditindaklanjuti oleh kementerian terkait, selama dirinya melakukan kunjungan internasional.

4 persoalan penting tersebut menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Hasbi di antaranya judol, narkoba, penyelundupan dan korupsi.

“Pesan sebelum bapak presiden ke luar negeri tadi dalam rapat 4 hal itu, jadi presiden meminta untuk bekerjasama dengan penegak hukum agar tak ragu menindak tegas,” ujarnya dalam siaran pers sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id pada Kamis, 7 November 2024.

Baca Juga: Ganti 83 Kepala Desa Jelang Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Plt Bupati Nias Barat Era Era Hia Kena Sentil Partai Gerindra

Dengan itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menerangkan jika persoalan judol ini telah meresahkan dan sesuai arahan presiden sudah ditutup sebanyak 220 ribu konten judol.

“Tegas presiden dalam rapat tadi bahwa harus memerangi judol ini dan bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, dan institusi atau lembaga lainnya,” imbuhnya.

Meutya Hafid menyampaikan, kalau tidak boleh ada yang memback up praktik-praktik judol di Indonesia, karena sangat berdampak pada masyarakat.

Baca Juga: Berjanji Turun Tangan Terkait Anita Jacoba Gah, Partai Demokrat Sebut Sejalan Bersama Presiden Prabowo Terkait Sepak Bola Nasional dan Naturalisasi

“Tadi pak presiden menyampaikan, kalau tidak boleh ada beking-bekingan atau membantu melindungi judol, maka tegas harus diperangi dan korbannya ini masyarakat kurang mampu,” tegasnya.

"Komdigi hingga 3 November ini sudah melakukan penutupan kepada situs atau akun judol sebanyak 220 ribu,” ungkapnya.

Jadi banyaknya akun yang ditutup menurut Meutya Hafid, menjadi salah satu keberhasilan, karena memang seharusnya dilakukan penutupan.

Baca Juga: Terbongkar Kedok Publik Figur Aman Promosikan Situs Judol di Indonesia, Ini Ancaman Sanksi Hukum Bagi Para Pelaku yang Ikut Mendukung Taruhan Daring

“Memang sudah kita non aktifkan tetapi bukan dari berapa jumlahnya, tapi memang harus ditutup, jadi mohon bersabar ya,” pungkasnya.

Terkait sistem Komdigi, pihaknya menerangkan masih dalam proses pengawasan dan penyelidikan dari kepolisian.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X