Minggu, 19 Juli 2026

Denny Cagur Sebut 27 Artis Promosikan Judol: Sudah Diperiksa Bareskrim

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 6 November 2024 | 20:15 WIB
Denny Cagur sebut ada 27 artis yang diperiksa Bareskrim soal dugaan promosi situs Judol (Instagram @dennycagur)
Denny Cagur sebut ada 27 artis yang diperiksa Bareskrim soal dugaan promosi situs Judol (Instagram @dennycagur)

SketsaNusantara.id - Anggota Komisi X DPR RI, Denny Cagur kembali menjadi sorotan setelah video promosi judol beredar di media sosial.

Mantan grup lawak Cagur itu buka suara soal keterlibatannya dalam mempromosikan situs judol

Denny Cagur menyatakan, bukan hanya dia yang diduga mempromosikan judol lewat media sosial.

 Baca Juga: Berbeda Pendapat Dengan Denny Cagur Terkait Naturalisasi, Anita Jacoba Gah dari Demokrat Diserang Netizen

Selain dirinya, politikus PDI-P itu menyebut ada 27 artis yang diperiksa Bareskrim atas dugaan yang sama.

"Prosesnya sudah berjalan, ada 27 artis lain diperiksa karena ketidaktahuan. Kita semua dipanggil di Bareskrim, saya juga datang sebagai warganegara yang baik," kata Denny Cagur saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan Jakarta pada 6 November 2024.

Ia mengaku tidak tahu ternyata website yang dipromosikan adalah situs judol.

Baca Juga: Ngaku Tidak Tahu Promosikan Situs Judol, Denny Cagur Blak-blakan Sudah Diperiksa di Bareskrim Polri: Semua Sudah Dipanggil...

Suami dari Shanty itu mengaku video yang tengah ramai tersebut sudah lama. Ia juga menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

"Prosesnya sedang berjalan, kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian," lanjutnya.

Saat ditanya kapan menjalani pemeriksaan, Denny mengaku sudah lama, saat ia belum menjabat sebagai anggota DPR.

Baca Juga: Ada Denny Cagur hingga Vicky Prasetyo, Warganet Desak Polri Periksa Sederet Artis dan Influencer Ini Karena Ikut Promosikan Situs Judol

"Waktu itu masih belum dilantik, sudah lama itu," jelas Denny.

Sebelumnya, beredar video di media sosial X, Denny Cagur mempromosikan salah satu situs judol di media sosial miliknya.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X