SketsaNusantara.id - Program Jember Pasti Keren (JPK) yang memberikan layanan kesehatan gratis, ternyata masih menyisakan utang dan hingga kini masih belum terbayarkan.
Kondisi ini membuat beban anggaran di APBD 2025 akan semakin besar, untuk menutupi utang yang berada di 3 rumah sakit daerah dan sejumlah puskesmas yang mencapai Rp160.611.272.533.
Pasalnya berdasarkan data, utang di tahun 2023 terkait dengan program ini mencapai Rp65.271.876.302 dan tahun 2024 mencapai Rp95.339.396.231.
Melihat kondisi ini, Anggota Fraksi Gerindra Ardi Pujo Prabowo mengatakan persoalan hutan di 3 RSD dan Puskesmas di Jember soal program JPK akan menjadi persoalan.
"Pasti dampaknya terlihat dihasil evaluasi Gubernur terkait Raperda APBD 2025," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin 23 Desember 2024.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur pasti akan melakukan evaluasi terkait dengan adanya hutan ini, karena sejak tahun 2023 belum terbayarkan sama sekali.
Baca Juga: Anggota Komisi B DPRD Jember Ajak Mahasiswa Menjadi Kontrol dalam Pengambilan Kebijakan di Jember
"Maka kami sudah mengingatkan sejak awal, bahwa perubahan nomenklatur dari program SPM diubah menjadi JPK, yang hingga saat ini nomenklaturnya belum jelas," terangnya.
Ardi menerangkan, jika program JPK yang saat ini sudah berjalan terkesan dipaksakan dan tidak ada regulasi yang menjelaskan secara detail.
"Padahal, JPK ini masih lahir dari perubahan program SPM yang diubah secara prematur dan belum jelas langkah kebijakannya," ungkapnya.
Kondisi ini menurutnya, membuat jumlah pasien tinggi tetapi kekuatan anggaran di APBD tidak mencukupi sehingga harus menanggung utang.
"Dalam program JPK ini banyak sekali hal yang perlu dievaluasi kembali, karena saat ini tidak ada standar penerima program akhirnya jumlah pasiennya semua diterima," pungkasnya.