news

Jumlah Pekerja Migran Unprosedural di Indonesia Capai 4,3 Juta, Mentri P2MI Ungkap Praktik-Praktik Kotornya

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:49 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Wakil Ketua Komisi 12 Bambang Haryadi saat di Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Sejak tahun 2017 hingga 2024 Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri yang Unprosedural sebanyak 4,3 juta.

Pekerja migran Indonesia yang unprosedural ini tersebar ke beberapa negara, di antaranya Malaysia, Singapura, Hongkong, Arab Saudi dan beberapa negara lainnya.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, jumlah totalnya sejak tahun 2017 ini sebanyak 4,3 juta dan ini angka yang sangat besar.

Baca Juga: Tragis! Mantan Pekerja Migran Asal Jember Idap Penyakit Aneh, Septa: Saya Sempat Dapat Perlakuan Tak Baik di RS Singapura

"Praktik dari calo dan perorangan yang mengirimkan masyarakat ke luar negeri tanpa prosedur masih besar, ini masih terus kita atensi," ujarnya saat dikonfirmasi di Jember, Jumat 20 Desember 2024.

Karding menyampaikan, keberangkatan Pekerja Migran yang unprosedural ini bermacam-macam skemanya baik melalui jalur laut dan udara.

"Khusus untuk jalur laut biasanya melalui pelabuhan Kepulauan Riau atau Kalimantan Barat bisa juga, untuk yang melalui udara biasanya di Bandara Surabaya, Jakarta atau bandara yang standar internasional," imbuhnya.

Baca Juga: Datangi Mantan Pekerja Migran di Jember, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding: Keberangkatan Korban Non Prosedural

Praktik unprosedural ini menggunakan visa undangan atau turis, sehingga mudah sekali keluar dari Indonesia.

"Jadi orang-orang ini menggunakan visa turis, sehingga bisa ke luar negeri," terangnya.

Karding menegaskan, para calo atau perorangan ini memberikan iming-iming gaji, proses ke luar negeri hingga mendapatkan majikan dengan mudah.

Baca Juga: Momen Haru dan Antusiasme Mahasiswa Indonesia di Kairo Sambut Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Al Azhar

"Iming-imingnya banyak misal gaji besar, prosesnya mudah hingga mendapatkan majikan yang baik, atau bahkan tidak menunggu lama hingga berangkat," tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya kini tengah konsen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergoda dan memilih prosedur yang sesuai regulasi.

Halaman:

Tags

Terkini