Belakangan diketahui, pria berbaju hitam yang mengancam akan menembak karyawan toko merupakan oknum polisi berinisial RS yang bertugas di Samapta, Polres Serdang Bedagai.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Mulyono.
Mulyono menerangkan, oknum polisi tersebut sudah dalam pemeriksaan, dan pengawasan oleh Propam Polres Serdang Bedagai.
“Sehubungan personil polisi tersebut, bertugas di Polres Serdang Bedagai,” sambungnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menambahkan, oknum polisi tersebut ternyata tidak lolos psikologi untuk dibekali senjata api (senpi).
“Dia tidak punya dan tidak pinjam pakai senpi, karena memang tidak lulus psikologi,” tegasnya.
Di lain sisi, aksi mengancam RS pada karyawan toko itu berakhir damai, setelah dilakukan mediasi oleh Propam Polres Tebing Tinggi.
“Permasalahan tersebut adalah kesalahpahaman, dan kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan berdamai secara kekeluargaan,” tutur RS dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @sihumaspolressergai.
Meski berujung damai, publik nampaknya masih mengencam aksi mengancam yang dilakukan oknum polisi tersebut.
“Makin banyak orang gila di instansi itu ya, miris,” tulis akun X @ikankokxxx.
“Stop penggunaan kata oknum. Anggota itu, bukan oknum, oknum itu polisi yang jujur, baik hati, gercep bantu masyarakat, itu baru oknum, jarang ada. Kalau kasus kaya gini tuh anggota, banyak yang kaya gini, bukan oknum!,” tulis akun X @adiovlxxx.
“Lembaganya bermasalah tapi kita masih di suruh buat SKCK di kantornya dia,” tulis akun X @Mr_Grexxx.