SketsaNusantara.id - Ungkapan No Viral No Justice kembali bergema di media sosial X usai kasus penganiayaan karyawan toko roti di Cakung Jakarta Timur jadi sorotan.
Ungkapan tersebut viral lantaran kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti, George Sugama Halim tersebut diduga mandek selama 2 bulan.
Seperti yang diketahui, penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim pada karyawan toko sang ayah terjadi pada 17 Oktober 2024.
Sehari setelah penganiayaan, korban (D) pun langsung membuat laporan ke kepolisian.
Nyaris 2 bulan, kasus tersebut bari jadi sorotan usai video penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim beredar di media sosial dan viral.
Hanya butuh waktu 2x24 jam, polisi pun berhasil menangkap George Sugama Halim yang kabur dan bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Sejumlah netizen pun menuding polisi baru bergerak cepat usai kasus tersebut viral di media sosial.
Namun dalam konferensi pers yang digelar pada 16 Desember 2024, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membatah tudingan tersebut.
Dalam video yang diunggah akun X @Heraloebss tanggal 16 Desember 2024, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan kronologi penyelidikan yang sudah dilakukan timnya.
“Pada intinya bahwa penyidik itu sudah mulai bekerja dari awal bulan November dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, ya,” tuturnya seperti dikutip SketsaNusantara.id.
Kombes Pol Nicolas Ary juga menjabarkan tahapan-tahapan yang harus dilakukan timnya dalam menangani sebuah kasus.