- Pasangan meninggalkan rumah: 171 kasus
- Pasangan cacat fisik: 97 kasus
- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 91 kasus
- Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus: 82 kasus
Baca Juga: Kasus PMK Kembali Muncul di Jember, Puluhan Sapi Milik Peternak Terjangkit
- Pasangan berjudi: 24 kasus
- Pasangan dipenjara: 22 kasus
- Kawin paksa: 20 kasus
- Kecanduan narkoba (madat): 10 kasus
- Zina: 8 kasus
- Murtad (berpindah agama): 3 kasus
- Poligami: 1 kasus
Menurut Poerwahjoedi, berbagai penyebab perceraian ini mencerminkan kompleksitas tantangan sosial yang dihadapi masyarakat Jember.
Pemkab Jember akan terus berupaya menekan angka perceraian, salah satunya dengan memperkuat layanan konseling dan mediasi untuk pasangan yang menghadapi konflik rumah tangga.***