Ia menambahkan, bila nantinya ada perubahan honor guru ngaji di tahun 2025 akan menjadi kewenangan dari Bupati terpilih Gus Fawait.
“Ini bisa ditambah nantinya saat PAPBD 2025 di pertengahan tahun depan, dan menjadi kewenangan Gus Fawait nantinya,” tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!