SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember telah mencairkan honorarium guru ngaji sebesar Rp1,5 juta, yang diberikan secara langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto pada, Kamis 12 Desember 2024 di Pendopo Wahyawibawagraha.
Honorarium yang diberikan kepada guru ngaji sebanyak 17.579, guru kitab sebanyak 157 dan mudin nikah sebanyak 286 orang.
"Kami hari ini berikan honorarium sebesar Rp1,5 juta dan diberikan secara simbolik," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Gus Miftah Blak-blakan! Pernah Ditawari Jadi Gubernur Lampung, tapi Pilih Ogah, Kenapa?
Hendy mengatakan, seharusnya persoalan honorarium ini bisa diselesaikan pada bulan Agustus tahun 2024 lalu, namun harus molor hingga Desember 2024.
"Ini harusnya selesai bulan Agustus, tapi karena penyalur honorarium ini dari Bank Jatim maka harus dilakukan dari pusat," imbuhnya.
Dengan melalui bank Jatim menurut Hendy, honorarium ini tidak ada potongan administrasi sehingga penerima akan mendapatkan nilai yang utuh.
"Jadi tidak ada potongan, maka ini rekening khusus," ungkapnya.
Hendy menyampaikan, jika terkait dengan honorarium guru ngaji ini pada tahun 2025 ini hingga 5 tahun kedepan akan ada kenaikan Rp2,5 juta setiap tahunnya.
"Ini bukan bansos tapi honorarium dan mendapatkan setiap tahun, maka guru ngaji harus mempersiapkan dokumennya. Kemudian kami memprogramkan tahun 2025 dan 5 tahun kedepan ada kenaikan untuk guru ngaji Rp2,5 juta pertahunnya," terangnya.
Baca Juga: UMK Jember Dirumuskan Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,83 Juta, Disnaker: Keputusan Masih Belum Final
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember David Handoko Seto menyampaikan, statemen Bupati Jember Hendy Siswanto terkait honorarium guru ngaji ini naik menjadi Rp2,5 juta adalah hal yang tidak sesuai.
"Pasalnya berdasarkan Raperda APBD 2025 ini sudah jelas bahwa anggarannya sebesar Rp33 miliar dan diperuntukan kepada 22 ribu guru ngaji, sehingga angkanya ketemu Rp1,5 juta bukan Rp2,5 juta," jelasnya.