Diberitakan sebelumnya, persoalan honorarium guru ngaji yang turun bulan Desember 2024 ini Plh Kabag Kesra Bagus Hendrawan menyampaikan bahwa proses pemberiannya sudah sesuai timeline.
"Pada bulan Agustus 2024 memang ada perjanjian kerjasama dengan Bank Jatim dan melakukan verifikasi dan konsultasi dengan pihak Bank Jatim pusat," jelasnya.
Sehingga pada bulan September hingga November 2024 ini dilakukan verifikasi, validasi dan pembuatan buku rekening.
"Sampai detik ini masih kami lakukan proses verifikasi, validasi dan pihak bank sedang membuat buku rekeningnya," pungkasnya.
Bagus menambahkan, bila saat bulan Desember 2024 ini akan dilakukan pendistribusian buku rekening dan pencairan kepada penerima.
Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsih Khoris menambahkan, jika jadwal pencairan honorarium guru ngaji ini memang dijadwalkan pada bulan Desember 2024.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
2 Jam Hujan Deras Sejumlah Wilayah di Jember Tergenang Air Setinggi Perut Orang Dewasa, Ketua Baret: Waspada!
Borok Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah Terbongkar, Pengunjung Diperlakukan Bak Pengemis hingga Bikin Macet Kalau Bikin Acara
Suami Istri di Jambi Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri, Polisi Dalami Motifnya
Ki Warseno Slenk Tutup Usia, Ternyata Begini Perjalanan Karier Dalang Kondang Bergelar Doktor di Dunia Pewayangan
Diduga Jadi Tempat Pesta Miras dan Jual Beli Okerbaya, Gubuk di Lahan Pemkab Jember Dihancurkan dan Dibakar Warga