Minggu, 19 Juli 2026

17 Ribu Lebih Guru Ngaji, Guru Kitab dan Mudin Nikah Terima Honorarium Sebesar Rp1,5 Per Tahun

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 12 Desember 2024 | 21:40 WIB
Penyerahan simbolik honorarium guru ngaji. (Dok. SketsaNusantara.id)
Penyerahan simbolik honorarium guru ngaji. (Dok. SketsaNusantara.id)

Diberitakan sebelumnya, persoalan honorarium guru ngaji yang turun bulan Desember 2024 ini Plh Kabag Kesra Bagus Hendrawan menyampaikan bahwa proses pemberiannya sudah sesuai timeline.

Baca Juga: Pembunuhan Perempuan di Jember Ditetapkan Sebagai Femisida, Komnas Perempuan Desak UU TPKS Jadi Dasar Hukum Utama

"Pada bulan Agustus 2024 memang ada perjanjian kerjasama dengan Bank Jatim dan melakukan verifikasi dan konsultasi dengan pihak Bank Jatim pusat," jelasnya.

Sehingga pada bulan September hingga November 2024 ini dilakukan verifikasi, validasi dan pembuatan buku rekening.

"Sampai detik ini masih kami lakukan proses verifikasi, validasi dan pihak bank sedang membuat buku rekeningnya," pungkasnya.

Baca Juga: Siapa Nursam Jhonlin? Sosok Istri Haji Isam Crazy Rich Asal Kalimantan Selatan yang Hobi Koleksi Tas Hermes

Bagus menambahkan, bila saat bulan Desember 2024 ini akan dilakukan pendistribusian buku rekening dan pencairan kepada penerima.

Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsih Khoris menambahkan, jika jadwal pencairan honorarium guru ngaji ini memang dijadwalkan pada bulan Desember 2024.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X