"Memang harus ada tindakan, sehingga distribusi pupuk dan harganya stabil sesuai HET," pungkasnya.
Ia menambahkan, dalam Raperda tersebut juga ada langkah dari Pemerintah Daerah untuk bisa memberikan pemberdayaan kepada petani khususnya pasca panen.
"Bukan hanya hasil produksinya yang harus stabil harganya, tetapi nilai produksinya meningkat," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!