Eka melanjutkan, tidak hanya memberikan santunan, pihaknya juga mengkkaim semua biaya perawatan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, katanya, hanya anggota PPK yang dapat terlayani pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Petani Jombang Terbantu Adanya Layanan Informasi Debit dan Pengaturan Pembagian Air Irigasi
“Hanya anggota PPK saja. Untuk anggota KPPS terbentur masa kerja,” terang mantan anggota PPS ini.
Selain anggota PPK dan PPS, sekretariat penyelenggara juga mendapat layanan BPJS Ketenagakerjaan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!