news

Polisi Tetapkan Penyandang Disabilitas di Lombok Sebagai Tersangka Rudapaksa Apakah Sudah Tepat? Ini Penjelasan Psikolog Forensik Reza Indragiri

Senin, 2 Desember 2024 | 18:38 WIB
Viral penyandang disabilitas di Mataram NTB ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa. (X/Slowdonk_Say)

Meski seseorang memiliki keterbatasan fisik namun mampu melakukan paksaan atau tipu muslihat terhadap targetnya sehingga korban bersedia di rudapaksa pelaku maka disitulah telah terjadi kekerasan seksual.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini