Meski seseorang memiliki keterbatasan fisik namun mampu melakukan paksaan atau tipu muslihat terhadap targetnya sehingga korban bersedia di rudapaksa pelaku maka disitulah telah terjadi kekerasan seksual.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Krisdayanti Minta Maaf ke Megawati Usai Gagal di Pilkada Batu 2024, Sang Ketum PDIP Berikan Jawaban Mengejutkan
Korban Diancam? Polda NTB Ungkap Trik AS, Penyandang Disabilitas yang Jadi Tersangka Rudapaksa, Netizen: Fishy Banget...
Tuai Simpati, Pilunya Ridwan Kamil Tak Bisa Menahan Tangis Usai Dibully Surat Suara Ditempeli Foto Eril, Postingan Akhir Kampanye Jadi Sorotan
BRI Raih 2 Penghargaan Penting di BI Awards 2024: Peran Strategis di Balik Sukses
Detik-Detik Pimpinan Ponpes di Serang Mencoba Kabur Usai Diduga Cabuli Santriwatinya, Warga Rusak Ponpes hingga Rumah Pelaku
Wajah Agus Salim Asli Sebelum Disiram Air Keras, Punya Alis Lebat yang Nyambung atau Unibrow, Kini Rusak hingga Buta