SketsaNusantara.id - Pondok Pesantren (Ponpes) atau Padepokan Bani Ma’mun Kobak di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu, 1 Desember 2024, porak poranda diamuk warga.
Usut punya usut, pimpinan ponpes berinisial KH (42) diduga telah melakukan pencabulan pada sejumlah santriwati yang belajar di ponpes tersebut.
Bukan hanya hanya merusak seluruh kobong serta tempat pimpinan ponpes, massa juga membakar 2 gazebo yang berdiri di antara kobong.
Bukan hanya itu, warga yang geram pun merusak rumah pelaku.
Tampak, rumah yang didominasi warna putih dan kuning itu mengalami kerusakan.
Pimpinan Ponpes Bani Ma’mun berinisial KH berhasil diamankan oleh personel gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande yang dipimpin langsung Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi.
Detik-detik penangkapan pimpinan ponpes berinisial KH yang dipimpin langsung Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko pun viral di media sosial, dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram polres.serang pada Senin, 2 Desember 2024.
Nampak pimpinan ponpes berinisial KH tersebut berupaya melarikan diri dari kejaran polisi dengan bersembunyi di plafon rumah salah satu warga.
Tak mampu berkutik, pelaku tindak asusila itu akhirnya berhasil digelandang dan kini diamankan di Polres Serang.
Kepada awak media, Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad mengatakan, aksi warga yang merusak ponpes hingga rumah pelaku dilakukan secara spontan setelah mengetahui adanya dugaan pencabulan.
“Itu spontan, banyak warga, tapi dari luar. Kejadiannya sekitar pukul 14.00 sampai 15.00. Tempat duduk anak santri dibakar, tapi langsung dipadamkan,” kata Arsyad.