SketsaNusantara.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk memecat kadernya sekaligus anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat HA yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Hal itu diungkapkan Plh Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) seusai Rakernas PKS di kawasan Jakarta Pusat, kepada awak media pada Minggu, 22 September 2024.
Pemecatan itu dilakukan, lantaran PKS tidak mentolerir tindakan asusila, kejahatan seksual, maupun kekerasan seksual.
Baca Juga: 4 Fakta Gus Lik, Kyai Asal Kediri yang Tak Memiliki Istri dan Anak, Gus War: Hidupnya untuk...
"Sudah (dipecat;red). Sedang proses oleh tim hukum. Tinggal menunggu pengumuman saja,” ujar Aher.
Sebelumnya, pelantikan HA sebagai anggota DPRD Singkawang menjadi sorotan publik, lantaran dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak.
KPU Singkawang sendiri memastikan pelantikan anggota DPRD Singkawang yang berstatus tersangka kasus pencabulan anak tetap bisa dilakukan.
Penundaan pelantikan caleg terpilih berstatus tersangka hanya dapat dilakukan KPU kepada caleg dengan kasus pidana korupsi.
KPU Singkawang mengungkap, daftar nama caleg terpilih yang diserahkan sudah sesuai aturan atau regulasi yang berlaku.
Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, pelantikan caleg dengan status tersangka selain kasus dugaan korupsi tetap bisa dilakukan.
“KPU dapat mengajukan untuk penundaan, mengajukan ke gubernur melalui wali kota atas calon terpilih yang berstatus tersangka, itu hanya tersangka kasus dugaan korupsi,” ungkap Komisioner KPU Singkawang, Umar Faruq
Sementara itu, HA diduga telah melakukan pencabulan kepada korban yang berusia 13 tahun sebanyak dua kali sekira bulan Juli 2023 menurut laporan ibu korban ke Polres Singkawang.
Artikel Terkait
Viral! Guru Ngaji di Sragen Diarak Warga Sekampung, Diduga Kasus Pencabulan Murid di Bawah Umur
Siapa Herman? Anggota DPRD Singkawang dari PKS yang Tetap Menghadiri Pelantikan Caleg Meski Berstatus Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Ternyata Residivis Kasus yang Sama, Pelaku Pencabulan Nia Pedagang Gorengan Keliling di Padang Pariaman Akhirnya Tertangkap
Jadi Sorotan! KPU dan PKS Buka Suara Terkait Pelantikan Anggota DPRD Singkawang yang Berstatus Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur