"Jadi ini khusus RTRW kita masih akan konsultasi kembali, apakah ini akan langsung dibahas oleh Kementerian atau diberikan ke kami, untuk membahasnya," ungkapnya.
Target penyelesaian 21 Raperda ini menurut Politisi Gerindra ini, pada tahun 2025 nanti minimal setengah dari total tersebut bisa segera terselesaikan.
"Pasalnya, Raperda ini akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jember maka kita targetkan minimal setengahnya bisa segera diundangkan," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!