"Jadi ini khusus RTRW kita masih akan konsultasi kembali, apakah ini akan langsung dibahas oleh Kementerian atau diberikan ke kami, untuk membahasnya," ungkapnya.
Target penyelesaian 21 Raperda ini menurut Politisi Gerindra ini, pada tahun 2025 nanti minimal setengah dari total tersebut bisa segera terselesaikan.
"Pasalnya, Raperda ini akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jember maka kita targetkan minimal setengahnya bisa segera diundangkan," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Diklarifikasi Dugaan Penyelenggara Jadi Tim Sukses Paslon Tertentu, KPU Jember Mangkir dari Panggilan Pansus Pilkada
Diduga Ada Ketidaknetralan Penyelenggara, DPC PKB Jember Sebut Dilakukan Secara TSM: Ini Pelecehan Demokrasi
Temukan Banyak Dugaan Kecurangan, Ratusan Massa di Depan DPRD Jember Desak Penyelenggara yang Tak Netral Segera Dipecat!
Kepung KPU Jember, Ratusan Pendemo Beberkan Bukti Oknum Penyelenggara Diduga Tak Netral
Gerakan Relawan Demokrasi Kembali Datangi DPRD Jember, Koordinator: Demokrasi Bobrok Akibat Penyelenggara Tak Netral!
Forkam Jember Cabut Dukungan dari Paslon 01, Dialihkan ke Gus Fawait-Djoko Susanto Ternyata Ini Alasannya…