Pada tahap ini, para ahli, termasuk ahli kepemiluan, akan dimintai pendapat soal kelanjutan kasus ini.
Nantinya, kasus ini juga akan dibahas dalam rapat pleno dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Rapat tersebut akan memutuskan apakah perkara ini berlanjut ke kepolisian. Bila tidak memenuhi unsur, kasus bisa dihentikan.
Namun, jika terbukti ada pelanggaran, langkah hukum akan ditempuh.
Sejauh ini, publik terus menantikan tanggapan langsung dari Suswono. Sikapnya yang berulang kali mangkir menuai kritikan tajam, terutama karena posisi politiknya sebagai calon wakil gubernur.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!