SketsaNusantara.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember.
Pansus Pilkada DPRD Jember telah mengundang Bawaslu Jember sebanyak 2 kali, namun tidak hadir dalam RDP.
Ketua Pansus Pilkada DPRD Ardi Pujo Prabowo mengatakan, untuk RDP dengan Bawaslu ini sudah 2 kali dan keduanya tidak pernah datang dalam agenda Pansus.
Baca Juga: Sidak Gudang Logistik KPU Jember, Pansus Pilkada DPRD Jember Minta Tambahan CCTV
“Pada pertemuan pertama ada konfirmasi dari Bawaslu, jika meminta penjadwalan ulang kemudian sudah dilakukan tapi hari ini tidak hadir kembali,” ujarnya saat dikonfirmasi usai RDP di DPRD Jember, Kamis 7 November 2024.
Ardi menegaskan, para anggota Pansus lainnya merasa kecewa ketidakhadiran dari Bawaslu, pasalnya sudah ditunggu oleh seluruh anggota.
“Hampir 1 jam lebih menunggu tapi tidak hadir, terus staf DPRD Jember mengubungi Bawaslu dan ternyata salah satu komisioner menelpon balik dan menyatakan tidak tahu ada agenda tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga: Serap Anggaran 19,54 Persen, Pansus Pilkada DPRD Jember Minta KPU Bawa Data Detailnya
Hal ini membuat kekecewaan dari Pansus Pilkada, padahal surat undangan yang dikirimkan kemarin sudah diterima dan ada tanda terima dari Bawaslu.
“Surat yang kita kirimkan ada tanda terima dari staf Bawaslu, ketidakhadiran ini membuat Pansus bertanya-tanya apakah ada yang ditutup-tutupi dan ini membuat kami curiga,” ungkapnya.
Politisi Gerindra ini menyampaikan, jika pertemuan dengan Bawaslu Jember ini untuk membahas beberapa poin penting jelang Pilkada serentak.
“Jadi kita sebenernya akan membahas soal dana Hibah APBD ke Bawaslu sebesar Rp35,6 miliar, yang ingin diketahui penggunaannya,” terangnya.
Selain itu, yang dipertanyakan ke Bawaslu Jember persoalan laporan dan aduan yang masuk ke Pansus Pilkada ini.