Eriyanto pun mengungkapkan bahwa pencopotan label seperti yang terekam dalam video adalah atas kehendak pemilik warung makan.
Baca Juga: Viral Pembakaran Buku Najwa Shihab, Anies Baswedan: Hanguskan namun Gagasan Tak Dapat Dibakar
“Pencopotan itu atas kehendak yang punyo,” tulisnya lagi.
Usut punya usut, rupanya razia yang dilakukan PRMPC bukan karena suku pengelola rumah makan.
“Kita tidak melarang orang non-Minang berjualan Nasi Padang,” imbuhnya lagi.
Yang dipermasalahkan paguyuban tersebut yakni penggunaan label ‘murah’ dan ‘Harga 10.000’ sebagai alat promosi.
“Kami minta kerjasamanya agar tidak menjadikan label ‘murah’ dan ‘harga 10.000’ jadi alat promosi. Kalau yang bersangkutan menolak, ya kita tentu sebagai komunitas Minang keberatan wajar merasa keberatan,” tandasnya lagi.
Aksi razia ini pun menuai kecaman dari netizen di berbagai media sosial.
“Ini tuh kartel rumah makan Padang terusik sama kompetitor yang bisa jual produk lebih murah, terus pakai kedok label budaya untuk melindungi kepentingan bisnisnya,” cuit salah seorang netizen di X.
“Salah satu keluhan dari pengelola RM Padang yang besar adalah menjamurnya RM serba 10 ribu. Katanya menurunkan kualitas. Cuma ya mau bagaimana, itu kan permintaan pasar. Apa RM Padang harus membuat kebijakan floor price pula? Kan lain-lain saja,” cuit akun X lainnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!