SketsaNusantara.id - Kurang dari 53 hari menuju Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang ke bilik suara dilakukan dengan sosialisasi ke SMAN 2 Magetan, untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula.
Komisioner KPU Magetan Divisi Sosdiklih Rhichy Kurnia Putra mengatakan, KPU Magetan saat ini sedang giat melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat salah satunya ke sekolah.
“Sebab saat ini anak-anak SMA yang sudah berumur 17 tahun sudah berhak memberikan hak suaranya di Pilkada serentak 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat 4 Oktober 2024.
Rhichy ini mengatakan, jika saat ini jumlah pemilih generasi Z dan milenial sangat besar, maka perlu upaya dari KPU Magetan untuk memberikan pendidikan politik.
“Jadi kita sampaikan bagaimana hak suara dari siswa yang sudah memenuhi syarat ini dilindungi oleh UU, terlebih bisa ikut melaksanakan kedaulatan rakyat serta menguatkan demokrasi,” imbuhnya.
Baca Juga: KPU Kota Batu Rilis Syarat Pindah Pilih untuk Pilkada Serentak 2024
Ia menerangkan, pemilih pemula ini menjadi salah satu corong penting untuk merawat bangsa dan sebagai penyambubg lidah bagi lingkungan rumahnya.
“Adapun tujuannya untuk Memperkuat system ketatanegaraan yang demokratis, Mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, Menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu, memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu, mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Magetan Yosep Widi berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa membuat siswa sebagai penggerak sosialisasi jelang Pilkada.
“Mereka bisa mendapatkan ilmu sejak dini dan bisa menjadi pemilih aktif nantinya di 27 November 2024,” tutupnya.***