SketsaNusantara.id - Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kini semakin mendekati puncaknya, dengan jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 November 2024.
Di setiap daerah, agenda debat pasangan calon (paslon) menjadi salah satu momen paling dinantikan. Namun, berbeda halnya dengan Pilwali Surabaya 2024, di mana hanya ada satu pasangan calon yang akan berdebat melawan kotak kosong.
Paslon tunggal Cahyadi-Armuji, yang merupakan satu-satunya kandidat, akan menghadapi situasi unik dalam debat kali ini.
Baca Juga: KPU Kota Batu Rilis Syarat Pindah Pilih untuk Pilkada Serentak 2024
Pertanyaan yang muncul, bagaimana mekanisme debat yang akan berjalan tanpa adanya lawan debat yang nyata?
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satrio, memiliki solusi menarik.
Heru meminta agar KPU Surabaya menyediakan empat kursi dalam debat, di mana dua kursi kosong dihadirkan untuk menggambarkan kehadiran kotak kosong sebagai simbol pilihan masyarakat yang ingin menolak calon tunggal.
“Demokrasi harus ada pilihan. Monopoli itu kami tidak bisa terima,” tegas Heru
Ia juga mengkritik oligarki politik yang terjadi akibat kegagalan partai dalam mencetak kader baru, sehingga akhirnya hanya muncul satu calon.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan masukan MAKI.
Hingga kini, petunjuk teknis terkait pelaksanaan debat dari KPU pusat belum dikeluarkan.
“Kami akan sampaikan usulan ini ke pimpinan secara berjenjang. Hingga hari ini, juknis mengenai pelaksanaan debat belum ada,” ungkap Soeprayitno.
Artikel Terkait
KPU Kabupaten Jember Tetapkan Nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024: Hendy-Gus Firjaun 01, Gus Fawait-Djoko 02
Membaca Fawait-Djos dalam Momen Penetapan Nomor Urut di KPU
KPU Kota Mojokerto Tetapkan Nomor Urut Junaidi-Khusnun 1 dan Ika-Rahman 2
KPU Kabupaten Kediri Tetapkan 1,2 Juta Lebih Data Pemilih Tetap, Ketua KPU Nanang: Kami Antisipasi Data Ganda
Usai Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Kediri Siapkan Tahapan Kampanye
KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Nomor Urut Paslon, Pasangan Deny-Mudawamah 01 dan Hanindhito-Mariya 02