SketsaNusantara.id - Tahapan Pilgub Jawa Timur dan Pilkada Serentak 2024 telah berjalan.
Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.254.964 pemilih.
Jumlah tersebut telah ditetapkan dalam sidang pleno terbuka, yang secara rinci terdiri dari 630.299 pemilih laki-laki, dan 624.665 pemilih perempuan.
Baca Juga: KPU Kota Mojokerto Tetapkan Nomor Urut Junaidi-Khusnun 1 dan Ika-Rahman 2
Selain itu, KPU Kabupaten Kediri juga telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.348 titik yang tersebar di 343 desa.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak dan Pilgup Jatim telah siap dilaksanakan serta tiap tahapannya sudah berjalan dengan baik.
"Dari data yang sudah kita lakukan proses coklit, diketahui jumlah DPT kita dalam Pilkada dan Pilgub Jatim ini sebanyak 1.254.964 pemilih," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa 24 September 2024.
Baca Juga: Membaca Fawait-Djos dalam Momen Penetapan Nomor Urut di KPU
Dengan telah ditetapkan DPT untuk Pilkada serentak 2024 ini, Nanang mengajak masyarakat Kabupaten Kediri untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.
"Setelah ini masyarakat Kabupaten Kediri kami harapkan bisa memberikan hak suaranya di TPS pada 27 November 2024," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, dalam penyusunan DPT ini bila mana ada kekurangan dan menemukan daya yang tidak memenuhi syarat (TMS) bisa segera melaporkan kepada KPU Kabupaten Kediri.
"Jadi kami harap Bawaslu, Pemantau Pemilu, masyarakat yang menemukan data yang kurang pas atau tidak sesuai bisa melaporkan kepada kami," ungkapnya.
Termasuk soal data ganda yang terus menjadi sorotan dan konsen KPU Kabupaten Kediri, untuk bisa melakukan perbaikan.
Artikel Terkait
KPU Pamekasan Gelar Rakor Bahas Lokasi APK, Tekankan Estetika dan Keadilan Kampanye dalam Pilkada Serentak 2024
Gus Fawait-Djoko Susanto Pilih Mantan KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro Jadi Ketua Tim Pemenangannya
KPU Kabupaten Gresik Tetapkan Hanya Satu Paslon di Pilkada 2024
KPU Kabupaten Nganjuk Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada 2024
KPU Kabupaten Jember Tetapkan 2 Paslon untuk Berkontestasi Politik di Pilkada 2024