news

Soroti Paslon Tunggal dalam Debat Pilwali Surabaya, Ini Kebijakan KPU Tentang Melawan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:10 WIB
Ilustrasi debat Pilkada 2024 dalam Pilwali Surabaya melawan kotak kosong (Pixabay/ Pexels)

 

SketsaNusantara.id - Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kini semakin mendekati puncaknya, dengan jadwal pemungutan suara yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 November 2024.

Di setiap daerah, agenda debat pasangan calon (paslon) menjadi salah satu momen paling dinantikan. Namun, berbeda halnya dengan Pilwali Surabaya 2024, di mana hanya ada satu pasangan calon yang akan berdebat melawan kotak kosong.

Paslon tunggal Cahyadi-Armuji, yang merupakan satu-satunya kandidat, akan menghadapi situasi unik dalam debat kali ini.

Baca Juga: KPU Kota Batu Rilis Syarat Pindah Pilih untuk Pilkada Serentak 2024

Pertanyaan yang muncul, bagaimana mekanisme debat yang akan berjalan tanpa adanya lawan debat yang nyata?

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satrio, memiliki solusi menarik.

Heru meminta agar KPU Surabaya menyediakan empat kursi dalam debat, di mana dua kursi kosong dihadirkan untuk menggambarkan kehadiran kotak kosong sebagai simbol pilihan masyarakat yang ingin menolak calon tunggal.

Baca Juga: Bawaslu RI Putuskan Lora Gopong Tetap Jadi Caleg Terpilih Dapil Jember-Lumajang, Politisi PKB Minta KPU RI Segera Laksanakan Putusan

“Demokrasi harus ada pilihan. Monopoli itu kami tidak bisa terima,” tegas Heru 

Ia juga mengkritik oligarki politik yang terjadi akibat kegagalan partai dalam mencetak kader baru, sehingga akhirnya hanya muncul satu calon.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan masukan MAKI.

Hingga kini, petunjuk teknis terkait pelaksanaan debat dari KPU pusat belum dikeluarkan.

Baca Juga: Gus Fawait-Djoko Susanto Tak Hadiri Acara Deklarasi Damai, DPC Demokrat Jember Soroti Ketidaktegasan KPU

“Kami akan sampaikan usulan ini ke pimpinan secara berjenjang. Hingga hari ini, juknis mengenai pelaksanaan debat belum ada,” ungkap Soeprayitno.

Halaman:

Tags

Terkini