SketsaNusantara.id - Batas waktu pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan 2024 sudah habis, Pemerintah Daerah dan DPRD Jember masih belum membahasnya dikarenakan adanya proses transisi pergantian DPRD Jember baru.
Meski demikian, DPRD Jember masih akan melakukan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri, terkait pembahasan APBD Perubahan 2024 ini.
Ketua Pimpinan DPRD Sementara Ahmad Halim mengatakan, pembahasan APBD Perubahan 2024 ini batas akhir disahkannya tepat pada hari ini, namun untuk di Jember masih belum bisa terbahas.
Baca Juga: SAH! DPRD Jember Resmi Umumkan 4 Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
"Hal ini dikarenakan kita baru saja mengumumkan pimpinan DPRD definitif, yang mana kemarin masih berbenturan dengan proses transisi dari DPRD lama dengan yang baru," ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id di DPRD Jember usai siding paripurna, Senin 30 September 2024.
Kondisi tersebut memang urgent, tetapi pihaknya akan melakukan koordinasi dengan eksekutif untuk mengambil langkah taktisnya dalam pembahasan APBD Perubahan 2024 ini.
"Kondisinya memang sekarang beririsan, apalagi moment Pilkada yang mana petahana juga maju kembali dan kini cuti," imbuhnya.
Halim menyampaikan, meskipun kini Pemerintah Daerah sudah diisi oleh Pejabat Sementara tetapi DPRD Jember akan melakukan koordinasi Kembali terkait aturannya.
"Sehingga proses pembahasan APBD Perubahan 2024 ini bisa sesuai regulasi, meskipun PJ Sementara Bupati bisa menandatanganinya tetapi harus ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," pungkasnya.
Ia menerangkan, kondisi ini bukan hanya terjadi di Jember saja tetapi juga terjadi diberbagai daerah di Indonesia.
"Memang kondisinya ini terjadi secara nasional, maka masih banyak daerah yang belum mengesahkan APBD perubahan 2024 ini, maka perlu konsultasi dan mendapatkan diskresi dari Kemendagri," tegasnya.
Halim menambahkan, DPRD Jember yang sudah definitif nantinya bila dimungkinkan akan langsung membahas APBD 2025 karena tahapannya sudah berjalan.