Minggu, 19 Juli 2026

SAH! DPRD Jember Resmi Umumkan 4 Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 30 September 2024 | 16:15 WIB
Ahmad Halim Ketua Pimpinan Sementara DPRD Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)
Ahmad Halim Ketua Pimpinan Sementara DPRD Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - DPRD Jember telah menyelesaikan penyusunan Pimpinan DPRD definitif, setelah Fraksi PDI Perjuangan sudah menyerahkan nama yang akan menduduki posisi pimpinan.

Pimpinan Sementara DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, dengan telah diberikan surat rekomendasi dari DPP partai politik masing-masing untuk nama pimpinan, maka segera diumumkan.

"Jadi kita hari ini menggelar siding paripurna pengumuman pimpinan DPRD Jember definitif di antaranya saya sendiri Ahmad Halim, Fuad Akhsan dari PKB, Widarto dari PDI Perjuangan dan Dedy Dwi Setiawan dari NasDem," ujarnya usai sidang paripurna, Senin 30 September 2024.

Baca Juga: DPRD Jember Terima Usulan Masyarakat untuk Segera Bentuk Pansus Pilkada, David: Segera Dibentuk Tapi…

Penyerahan berkas dari PDI Perjuangan ini menurut Halim, menjadi pintu untuk segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehingga kerja-kerja DPRD Jember bisa lebih optimal.

"Pada Jumat lalu, memang Fraksi PDI Perjuangan sudah menyerahkan nama dari DPP kemudian hari ini kita umumkan, agar prosesnya bisa berjalan dengan cepat," imbuhnya.

Selanjutnya, Halim menyampaikan proses yang akan dilakukan yakni dengan meminta persetujuan dari Gubernur Provinsi Jawa Timur, untuk nantinya mendapatkan Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD Jember definitif.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Cinta Jember Desak DPRD Jember Segera Bentuk Pansus Pilkada

"Segera kami proses untuk usulan, agar segera dimintakan persetujuan dari Gubernur untuk mendapatkan SK pimpinan definitif," ungkapnya.

Politisi Gerindra ini menegaskan, langkah selanjutnya pimpinan DPRD definitif yang sudah diumumkan hari ini nantinya segera menindaklanjuti pembentukan Komisi dan Badan.

"Kita setelah mengajukan ke Gubernur, langsung melakukan pengesahan Komisi-Komisi dan juga Badan Anggaran, Bapemperda, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan dewan," terangnya.

Baca Juga: Bawaslu Jember Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif di Pilkada Serentak 2024 Melalui Pagelaran Budaya Reog

Sebagai informasi, DPRD Jember masih menyisakan banyak sekali pekerjaan rumah mulai dari pembahasan APBD Perubahan 2024, KUA PPAS APBD 2025 dan pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X