“Untuk memberitahukan kepada istri oknum tersebut,” ungkap Kapolres Gorontalo AKBG Deddy Herman seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Tribunnews Sultra Official.
Netizen pun meminta agar pihak kepolisian tidak menghukum perekam.
“Si perekam tolong jangan dihukum,” seperti dikutip dari cuitan akun X @g*****y.
Walau sudah mengetahui sosok perekam dan penyebar pertama, pihak kepolisian masih fokus menangani tindak asusila antara oknum guru dan muridnya terlebih dahulu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!