“Untuk memberitahukan kepada istri oknum tersebut,” ungkap Kapolres Gorontalo AKBG Deddy Herman seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Tribunnews Sultra Official.
Netizen pun meminta agar pihak kepolisian tidak menghukum perekam.
“Si perekam tolong jangan dihukum,” seperti dikutip dari cuitan akun X @g*****y.
Walau sudah mengetahui sosok perekam dan penyebar pertama, pihak kepolisian masih fokus menangani tindak asusila antara oknum guru dan muridnya terlebih dahulu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Viral! Guru Ngaji di Sragen Diarak Warga Sekampung, Diduga Kasus Pencabulan Murid di Bawah Umur
Pondok Pesantren Tahfidz Azzayidy Berusaha Lindungi Pelaku Perundungan, Ibunda Korban: Pimpinan Pondok Guru Spiritual Jokowi
Beredar Video Polisi di Semarang Halalkan Masyarakat Hakimi Pelaku Kejahatan Secara Massal, Begini Konsekuensi Main Hakim Sendiri Secara Hukum
Viral Video Aksi Tak Senonoh Guru dan Siswi Madrasah di Gorontalo, Ternyata Simpan Fakta Mengejutkan Ini...
Oknum Guru di Gorontalo dalam Video Asusila yang Viral Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun
Modus Operandi Oknum Guru di Gorontalo dalam Video Asusila yang Viral, Sering Bantu Mengerjakan Tugas
Perekam Video Asusila Oknum Guru dan Murid yang Viral Benarkah Teman Korban? Begini Penjelasan Polres Gorontalo