Kamis, 4 Juni 2026

Polres Gorontalo Ungkap Motif Sementara Perekam Video Asusila Oknum Guru dan Murid, Netizen: Tolong Jangan Dihukum

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 26 September 2024 | 10:42 WIB
Ilustrasi motif perekam video asusila oknum guru di Gorontalo (Freepik/frimufilms)
Ilustrasi motif perekam video asusila oknum guru di Gorontalo (Freepik/frimufilms)

 

SketsaNusantara.id - Polres Gorontalo telah menerima laporan terkait kasus video asusila yang melibatkan oknum guru.

Polres Gorontalo juga telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 10 orang.

Hasilnya, oknum guru dalam video asusila tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Perekam Video Asusila Oknum Guru dan Murid yang Viral Benarkah Teman Korban? Begini Penjelasan Polres Gorontalo

Video asusila oknum guru di Gorontalo tersebut awalnya viral di media sosial pada 25 September 2024.

Dalam video tersebut, juga terekam sosok orang yang merekam aksi asusila antara oknum guru-murid itu.

“Video salah satu teman siswa tersebut merekam diam-diam,” seperti dikutip SketsaNusantara.id dari cuitan akun X @kegblgunfaedh tanggal 25 September 2024.

Baca Juga: Modus Operandi Oknum Guru di Gorontalo dalam Video Asusila yang Viral, Sering Bantu Mengerjakan Tugas

Banyak netizen yang kemudian menduga motif perekam video tersebut.

“Perekam mungkin selama ini memergoki mereka melakukan itu, sehingga dia sengaja merekam untuk membuktikan bahwa itu benar,” cuit akun X @D*************9.

“Hapus min, minimal sensor wajah si perekam, bisa jadi dia lagi ngumpulin bukti,” cuit akun @t**********i.

Baca Juga: Oknum Guru di Gorontalo dalam Video Asusila yang Viral Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun

Sementara itu, dalam konferensi persnya, Polres Gorontalo mengungkapkan pihaknya telah mengetahui siapa perekam dan penyebar pertama video asusila tersebut.

Polres Gorontalo juga mengungkapkan motif awal perekam video asusila.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @kegblgnunfaedh, YouTube Tribunnews Sultra Official

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X