SketsaNusantara.id - Polres Gorontalo telah menerima laporan terkait kasus video asusila yang melibatkan oknum guru.
Polres Gorontalo juga telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 10 orang.
Hasilnya, oknum guru dalam video asusila tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Video asusila oknum guru di Gorontalo tersebut awalnya viral di media sosial pada 25 September 2024.
Dalam video tersebut, juga terekam sosok orang yang merekam aksi asusila antara oknum guru-murid itu.
“Video salah satu teman siswa tersebut merekam diam-diam,” seperti dikutip SketsaNusantara.id dari cuitan akun X @kegblgunfaedh tanggal 25 September 2024.
Banyak netizen yang kemudian menduga motif perekam video tersebut.
“Perekam mungkin selama ini memergoki mereka melakukan itu, sehingga dia sengaja merekam untuk membuktikan bahwa itu benar,” cuit akun X @D*************9.
“Hapus min, minimal sensor wajah si perekam, bisa jadi dia lagi ngumpulin bukti,” cuit akun @t**********i.
Sementara itu, dalam konferensi persnya, Polres Gorontalo mengungkapkan pihaknya telah mengetahui siapa perekam dan penyebar pertama video asusila tersebut.
Polres Gorontalo juga mengungkapkan motif awal perekam video asusila.
Artikel Terkait
Viral! Guru Ngaji di Sragen Diarak Warga Sekampung, Diduga Kasus Pencabulan Murid di Bawah Umur
Pondok Pesantren Tahfidz Azzayidy Berusaha Lindungi Pelaku Perundungan, Ibunda Korban: Pimpinan Pondok Guru Spiritual Jokowi
Beredar Video Polisi di Semarang Halalkan Masyarakat Hakimi Pelaku Kejahatan Secara Massal, Begini Konsekuensi Main Hakim Sendiri Secara Hukum
Viral Video Aksi Tak Senonoh Guru dan Siswi Madrasah di Gorontalo, Ternyata Simpan Fakta Mengejutkan Ini...
Oknum Guru di Gorontalo dalam Video Asusila yang Viral Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun
Modus Operandi Oknum Guru di Gorontalo dalam Video Asusila yang Viral, Sering Bantu Mengerjakan Tugas
Perekam Video Asusila Oknum Guru dan Murid yang Viral Benarkah Teman Korban? Begini Penjelasan Polres Gorontalo