SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menggelar rapat pleno terbuka, pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember di Pilkada 2024.
Pengundian nomor urut ini dilakukan usai KPU Kabupaten Jember, melakukan penetapan kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember di Pilkada 2024.
Kedua pasangan yang telah ditetapkan yakni, Muhammad Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
Baca Juga: Gus Fawait-Djoko Susanto Pilih Mantan KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro Jadi Ketua Tim Pemenangannya
Ketua KPU Kabupaten Jember Dessi Anggraeni mengatakan, setelah proses pendaftaran dan penetapan pasangan calon Bupati serta Wakil Bupati Jember, maka dilaksanakan pengundian.
“Setelah melalui proses pendaftaran dan penetapan, maka malam ini tanggal 23 September 2024, dilaksanakan pengundian nomor urut,” ujarnya saat sambutan, Senin 23 September 2024.
Ia menerangkan, pengundian nomor urut ini akan dilakukan dengan beberapa mekanisme yang berlangsung.
“Mekanisme dan masing-masing paslon mengambil nomor urut sesuai dengan kedatangan, untuk mengambil terlebih dahulu,” imbuhnya.
Dari hasil pengundian nomor urut yang telah diambil, KPU Kabupaten Jember menetapkan pasangan Muhammad Fawait-Djoko Susanto mendapatkan nomor urut 02
Sementara, pasangan calon Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman mendapatkan nomor urut 01.
Dalam acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon ini, dihadiri oleh para pendukung dan partai politik yang mengusung masing-masing pasangan calon.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!