news

KPU Kabupaten Nganjuk Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada 2024

Minggu, 22 September 2024 | 20:41 WIB
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Arfi Musthofa memberikan keterangan pers terkait penetapan pasangan calon pada Pilkada Nganjuk 2024. (SketsaNusantara.id/As ad Choirudin)

SketsaNusantara.id - KPU Kabupaten Nganjuk tetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) sebagai peserta Pilkada Nganjuk 2024.

Ini setelah dilakukan rapat penyampaian penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nganjuk, Minggu 22 September 2024).

Anggota KPU Nganjuk Divisi Teknis Penyelenggaraan Yusuf Setyawan usai rapat tersebut mengatakan, ketiga calon sudah ditetapkan dan dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga: KPU Kabupaten Gresik Tetapkan Hanya Satu Paslon di Pilkada 2024

"Ketiga pasangan calon sudah sah sebagai peserta Pilkada Nganjuk 2024," ucapnya kepada SketsaNusantara.id.

Selanjutnya, sesuai regulasi, KPU Kabupaten akan menjalankan tahapan pengambilan nomor urut yang akan digelar pada hari Senin tanggal 23 September 2024.

Ia menjelaskan, ketiga pasangan calon saat pengundian nomor urut diwajibkan hadir. Namun, jika ada kendala yang membuat salah satu atau ketiganya belum bisa hadir, harus menyertakan surat keterangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Gus Fawait-Djoko Susanto Pilih Mantan KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro Jadi Ketua Tim Pemenangannya

Yusuf menjelaskan, ketiga Paslon secara sah sudah menjadi peserta pemilu setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

"Secara administrasi ketiga pasangan calon ini dinyatakan sudah memenuhi syarat. Secara teknis besok kami mengundang ketiga pasangan calon ke KPU Nganjuk pukul 14.00 WIB untuk pengundian nomor urut," katanya.

Dia menambahkan, saat tahapan pengundian nomor urut, ketiga Paslon masing-masing diperkenankan membawa pengiring.

Baca Juga: KPU Pamekasan Gelar Rakor Bahas Lokasi APK, Tekankan Estetika dan Keadilan Kampanye dalam Pilkada Serentak 2024

"Kemarin juga sudah dirapatkan dengan LO, bahwasanya masing-masing calon diperkenankan membawa pengiring sebanyak 50 orang," ungkapnya.

Setelah pengundian nomor urut, dilanjutkan dengan penyerahan pengawal pribadi (Walpri) kepada masing-masing calon.

Halaman:

Tags

Terkini