SketsaNusantara.id - Kaesang Pangarep mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dugaan gratifikasi mencuat ke permukaan.
Bukan tanpa alasan, dugaan gratifikasi muncul usai Kaesang dan Erina Gudono kepergok naik pesawat Jet Pribadi yang masih jadi polemik hingga saat ini.
Selama satu bulan bungkam bahkan sempat dikabarkan menghilang, Kaesang akhirnya menghebohkan publik saat muncul dan mendatangi KPK untuk membahas soal polemik Jet Pribadi.
Dihimpun SketsaNusantara.id dari akun X @Mdy_Asmara1701 dan berbagai sumber lainnya, berikut 5 fakta terkait kedatangan Kaesang ke KPK yang ramai jadi sorotan serta keberlanjutan soal dugaan gratifikasi putra Jokowi yang ramai jadi sorotan publik.
1. Kaesang Datang Atas Inisiatif Sendiri
Kaesang mendatangi gedung KPK pada hari Selasa, 17 September 2024 yang didampingi juru bicara atau jubir dari partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan kuasa hukumnya.
Kaesang mengaku datang sebagai warga negara dengan inisiatif sendiri dan bukan memenuhi undangan dari KPK.
"Kedatangan saya sebagai warga negara yang baik, saya datang atas inisiatif sendiri dan bukan karena undangan KPK," kata Kaesang sebagaimana dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah.
2. Kaesang Klarifikasi Cuma Nebeng Jet Pribadi Teman
Kaesang secara singkat juga mengomentari soal jet pribadi yang dibilang 'nebeng' alias numpang milik temannya saat perjalanan ke Amerika Serikat (AS).
"Tadi juga sudah saya jelaskan semuanya di dalam, dan klatifikasi mengenai perjalanan saya ke Amerika Serikat tanggal 18 Agustus 2024 yang cuma numpang atau bahasa bekennya itu istilahnya nebeng," kata Kaesang saat door stop di gedung KPK.
Tak ingin menjelaskan lebih lanjut, Kaesang kemudian pamit dan meminta jubir PSI, Francine Widjojo yang menjelaskan soal dugaan gratifikasi jet pribadi.