Kamis, 4 Juni 2026

Kaesang Kok Baru Muncul ke KPK Usai Ramai Dialog Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi? Ternyata Alasannya...

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 September 2024 | 16:20 WIB
Kaesang muncul dan datangi KPK. (Instagram.com/@kaesangp)
Kaesang muncul dan datangi KPK. (Instagram.com/@kaesangp)

SketsaNusantara.id - Masih jadi perdebatan dan dialog publik soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang dinaiki Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.

Masyarakat masih terus bersuara sebagai bentuk desakan kepada pihak Kaesang mengenai polemik jet pribadi yang masih saja bungkam.

18 Agustus 2024, Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono kedapatan menaiki jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Mengaku 'Nebeng' Jet Pribadi Milik Temannya, Netizen: Pura-pura Bodoh Aja Terus Kita...

Netizen auto menyoroti kegiatan anak presiden yang dinilai flexing di tengah ramainya demo dan aksi masyarakat di depan Gedung MPR/DPR RI.

Usai jadi bahan pembicaraan, Kaesang diduga tiba-tiba menghilang dan tak bersuara.

Ia sempat lama tak terlihat di depan awak media, sampai sejumlah teman atau rekan dekatnya tak mengetahui keberadaannya saat ditanya wartawan.

Baca Juga: Akhirnya Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi saat Datang ke KPK, Gerak Gerik Putra Jokowi Jadi Sorotan Dianggap Cuma Pencitraaan

Sejumlah pakar dan pengamat politik pun berdebat soal dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang.

Sampai akhirnya hari ini, 17 September 2024, anak bungsu Jokowi muncul dan datangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Ketua Umum PSI tak datang sendirian ke Gedung KPK Jakarta, melainkan dengan 2 orang rekannya.

Baca Juga: Sebut Nebeng Jet Pribadi Milik Temannya, Netizen Desak KPK Untuk Lakukan Pemeriksaan Lanjut: Jangan Takut, Kekuasaan Bapaknya Sisa 1 Bulan!

Ia memperkenalkan satu per satu yaitu Nasrullah sebagai kuasa hukum, dan Francine sebagai juru bicara atau jubir.

Dikerumuni awak media, Kaesang akhirnya angkat bicara dan menjelaskan maksud kedatangannya di Gedung KPK kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X