news

Jelang Umumkan Rikes Paslon, KPU Jombang Sebut Ada Persyaratan yang Bakal Diperbaiki

Kamis, 5 September 2024 | 19:51 WIB
Dua Paslon di Pilkada Jombang usai melakukan pemeriksaan kesehatan di RS yang ditunjuk KPU Jombang (SketsaNusantara.id / As ad Choirudin )

“Sesuai PKPU Pencalonan Kepala Daerah, kami diberi waktu sampai tanggal 14 September 2024 untuk melakukan penelitian persyaratan perbaikan,” terang Nuriadi.

Baca Juga: Sosialisasi Pilkada Pamekasan 2024, KPU Gandeng Youtuber dan Konten Kreator untuk Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Untuk diketahui Pilkada Jombang bakal diikuti dua Paslon. Pasangan Mundjidah Wahab – Sumbrambah (Murah) merupakan Paslon petahana. Murah diusung oleh PDIP, Partai Demokrat, PPP, dan Partai Hanura.

Pasangan Murah akan menghadapi pasangan Warsubi – Salmanudin Yazid (Gus Salman). Pasangan Warsa (sebutan Warsubi – Salmanudin Yazid) diusung koalisi parpol cukup gemuk, yakni PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PAN, PSI, Partai Gelora, dan Partai Nasdem.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini