“Sesuai PKPU Pencalonan Kepala Daerah, kami diberi waktu sampai tanggal 14 September 2024 untuk melakukan penelitian persyaratan perbaikan,” terang Nuriadi.
Untuk diketahui Pilkada Jombang bakal diikuti dua Paslon. Pasangan Mundjidah Wahab – Sumbrambah (Murah) merupakan Paslon petahana. Murah diusung oleh PDIP, Partai Demokrat, PPP, dan Partai Hanura.
Pasangan Murah akan menghadapi pasangan Warsubi – Salmanudin Yazid (Gus Salman). Pasangan Warsa (sebutan Warsubi – Salmanudin Yazid) diusung koalisi parpol cukup gemuk, yakni PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PAN, PSI, Partai Gelora, dan Partai Nasdem.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
KPU Bondowoso Siap Sukseskan Pilkada 2024 dengan SILOG, Bidik Efisiensi dan Akurasi dalam Pengelolaan Logistik
5 Wilayah di Jawa Timur Ini Punya Paslon Tunggal di Pilkada 2024, KPU Jatim: Kita Serahkan ke...
48 Daerah Melawan Kotak Kosong Karena Miliki Calon Tunggal, KPU Lakukan Perpanjangan Pendaftaran
Dorong Partisipasi Politik Lebih Luas, KPU Ngawi Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2024 Akibat Minimnya Bakal Calon
KPU Jember Pastikan Berkas Verifikasi Paslon Terpenuhi, Komisioner Divisi Teknis: Masa Perbaikan Sampai 6 September 2024