SketsaNusantara.id - Pasca adanya laporan yang dianggap lambat penanganannya, dari korban rudapaksa bocah 5 tahun di Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember.
Polres Jember berdalih, jika proses penanganannya ini masih terus berjalan meski dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala.
Kasatreskrim Polres Jember, Abid Uais Al-Qorni Aziz, mengatakan laporan yang sudah dilayangkan tersebut tetap dilakukan proses oleh pihaknya, memang ada beberapa kendala teknis.
“Tetap kita proses, tapi ada beberapa kendala teknis soal saksi-saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id di Polres Jember, Kamis 5 September 2024.
Kasat Abid menegaskan, proses masih berjalan dan tidak ada yang tidak ditanggapi, memang semua prosesnya sesuai jadwal.
“Bukannya kami tidak menanggapi, tapi prosesnya step by step dan pemeriksaan tetap berjalan sesuai jadwal,” imbuhnya.
Dirinya menjelaskan bahwa, dalam penanganan kasus ini ada beberapa hal yang menjadi kendala salah satunya saksi kemudian adanya pergantian penyidik.
“Ada kendala saksi dan penyidik yang sedang menjalani pergantian,” ungkapnya.
Pemeriksaan yang dilakukan ini membutuhkan waktu, karena menurutnya saksi kunci dalam kasus dugaan pemerkosaan kepada anak di bawah umur masih berada di luar kota.
“Saksi kuncinya ada di luar kota, tetapi kami sudah memprosesnya dan hasilnya ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa dalam waktu dekat akan segera ada penetapan tersangka dari hasil pemeriksaan.