Minggu, 19 Juli 2026

Penanganan Kasus Bocah 5 Tahun yang Dirudapaksa Mahasiswa, Kasatreskrim Polres Jember Tegaskan akan Ada Penetapan Tersangka

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 5 September 2024 | 18:33 WIB
Kasatreskrim Abid saat dikonfirmasi di Mapolres Jember. (SketaNusantara.id/ Angga Jui Setiawan )
Kasatreskrim Abid saat dikonfirmasi di Mapolres Jember. (SketaNusantara.id/ Angga Jui Setiawan )

SketsaNusantara.id - Pasca adanya laporan yang dianggap lambat penanganannya, dari korban rudapaksa bocah 5 tahun di Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember.

Polres Jember berdalih, jika proses penanganannya ini masih terus berjalan meski dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala.

Kasatreskrim Polres Jember, Abid Uais Al-Qorni Aziz, mengatakan laporan yang sudah dilayangkan tersebut tetap dilakukan proses oleh pihaknya, memang ada beberapa kendala teknis.

Baca Juga: Sudah Jatuh Masih Tertimpa Tangga, Bocah 5 Tahun di Jember Dirudapaksa Mahasiswa dan Laporannya Belum Diproses

“Tetap kita proses, tapi ada beberapa kendala teknis soal saksi-saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id di Polres Jember, Kamis 5 September 2024.

Kasat Abid menegaskan, proses masih berjalan dan tidak ada yang tidak ditanggapi, memang semua prosesnya sesuai jadwal.

“Bukannya kami tidak menanggapi, tapi prosesnya step by step dan pemeriksaan tetap berjalan sesuai jadwal,” imbuhnya.

Baca Juga: Gestur Silfester Matutina Saat Klarifikasi Soal Rocky Gerung Disorot Netizen: Ngomongnya Sambil Baca Bukunya Tolstoy

Dirinya menjelaskan bahwa, dalam penanganan kasus ini ada beberapa hal yang menjadi kendala salah satunya saksi kemudian adanya pergantian penyidik.

“Ada kendala saksi dan penyidik yang sedang menjalani pergantian,” ungkapnya.

Pemeriksaan yang dilakukan ini membutuhkan waktu, karena menurutnya saksi kunci dalam kasus dugaan pemerkosaan kepada anak di bawah umur masih berada di luar kota.

Baca Juga: Terlibat Debat Panas dengan Rocky Gerung, Waketum TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina Ternyata Mantan Narapidana?

“Saksi kuncinya ada di luar kota, tetapi kami sudah memprosesnya dan hasilnya ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa dalam waktu dekat akan segera ada penetapan tersangka dari hasil pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X