Kamis, 4 Juni 2026

Sudah Jatuh Masih Tertimpa Tangga, Bocah 5 Tahun di Jember Dirudapaksa Mahasiswa dan Laporannya Belum Diproses

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 5 September 2024 | 18:13 WIB
Ilustrasi rudapaksa yang dialami bocah umur 5 tahun di Jember (Pixabay/ PublicDomainPictures)
Ilustrasi rudapaksa yang dialami bocah umur 5 tahun di Jember (Pixabay/ PublicDomainPictures)

SketsaNusantara.id - Masa depan XN yang baru berusia 5 tahun harus hancur akibat tindakan keji kerabatnya sendiri, yang melakukan tindak rudapaksa.

XN merupakan anak yang berasal dari Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember, yang harus menanggung malu selama hidupnya akibat UI (22) yang diketahui sebagai terduga pelaku.

Diketahui terduga pelaku ini masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Jember, tindakan UI kepada XN ini dilakukan berulang kali ketika masih tinggal satu lingkungan dengan korban.

Baca Juga: Gestur Silfester Matutina Saat Klarifikasi Soal Rocky Gerung Disorot Netizen: Ngomongnya Sambil Baca Bukunya Tolstoy

Kejadian keji ini meyeruak ke publik, usai korban merasa sakit saat buang air kecil. Korban merasa sakit tersebut sudah sejak Desember 2023 lalu.

Lantas, ayah korban berinisial AA (47) meminta kepada istrinya untuk memeriksakan kondisi XN, kerena ada sesuatu yang tidak beres.

“Jadi saat dibawa ke rumah sakit, memang ketahuan kalau ada bagian yang robek. Hal ini yang menyebabkan menjadi sakit saat buang air kecil,” ujarnya saat di Kantor DP3AKB Jember, Kamis 5 September 2024.

Baca Juga: Terlibat Debat Panas dengan Rocky Gerung, Waketum TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina Ternyata Mantan Narapidana?

Kondisi ini membuat XN harus melakukan perawatan intensif, selama empat bulan sampai robekan tersebut sembuh.

AA menerangkan, jika XN tersebut tidak berani menjawab saat ditanya oleh orang tuanya. Namun, lambat laun XN pun mulai bercerita bahwa dirinya dilakukan dugaan tindak asusila rudapaksa lebih dari satu kali.

“Sempat tidak berani ngomong, karena anak saya dipaksa dan diancam kalau mengadu,” tegasnya.

Baca Juga: Beri Pesan Menusuk Jiwa! 4 Deretan Momen Unik Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, Sosok Habib Sampai Ikut Menyaksikan

Kemudian, atas pendampingan dari UPTD PPA, pihak keluarga lalu melaporkan kasus ini ke Polres Jember pada awal Januari 2024.

Laporan yang dilayangkan keluarga korban XN selama 9 bulan masih belum mendapatkan progres yang positif.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X