Padahal menurut AA, dirinya sudah melakukan visum dan terduga pelaku UI masih belum dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kondisi ini seperti ada pembiaran dan diperlambat, hal ini diketahui setelah pelaku menyewa pengacara,” tuturnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Pendamping Pengelola Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Solehati Novitasari menjelaskan jika keluarga korban akhirnya memilih melakukan speak up sebagai upaya meminta keadilan.
“Kami sudah dampingi korban selama 9 bulan dan sudah dilakukan pemeriksaan korban sebanyak 3 kali tapi masih belum ada perkembangan,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Ketemu! Kaesang Hadiri Rapat di DPP PSI, Begini Reaksinya Saat Ditanya Soal Pesawat Jet Pribadi
Temui Foke Pantau Jakarta, Ridwan Kamil 'Kampanye' ke Setu Babakan, Netizen Sarankan Ajak Sosok yang Lebih Paham, Siapa?
Pesan Khusus Paus Fransiskus untuk Indonesia demi Hadapi Ancaman Masa Depan Umat Manusia
Momen Haru, Paus Fransiskus-Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Tangan Usai Kunjungi Terowongan Silaturahmi
Akui Tak Ada Tekanan dari Pihak Manapun, KPK Batal Lakukan Pemanggilan pada Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi