SketsaNusantara.id – Satreskrim Polres Jombang menetapkan 5 orang sebagai tersangka tawuran karnaval Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Jombang.
Dua orang berhasil ditangkap sudah dewasa sedangkan tiga tersangka lainnya masih dibawah umur. Mereka antara lain; KDF (26), SK (24), dan tiga tersangka lainnya yang masih berusia di bawah umur.
“Para tersangka mengakui telah melempar batu dalam kericuhan saat karnaval berlangsung. Dari keterangan para tersangka, berkembang untuk pelaku pelemparan yang masih dalam pengejaran petugas agar kooperatif dan menyerahkan diri,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Margono Sehendra, Rabu 4 September 2024.
Baca Juga: Dinas PUPR Jombang Normalisasi Sungai Akibat Limbah Industri Pengolahan Tahu di Sumbermulyo Jogoroto
Dijelaskan, para pelaku tawuran tersebut dijerat dengan pasal 170 yo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
"Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku guna mengetahui akar masalah terjadinya tawuran saat berlangsungnya karnaval," kata Margono.
Dia menekankan, pihak kepolisian akan mendukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat bagi warga. Hanya saja, tegasnya, jika terjadi tindak kekerasan atau tawuran maka aparat akan melakukan tindakan tegas.
Baca Juga: Meriah! Penghujung Peringatan HUT RI 79, Pemkab Jombang Gelar Parade Mobil Hias
"Kepolisian akan mendukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat serta akan menindak tegas para pelaku tawuran sesuai hukum yang berlaku. Karena tindakan kekerasan ini tidak hanya membahayakan orang lain. Tetapi juga merusak masa depan pelakunya sendiri," tegas Alumni Akpol tahun 2015 ini.
Sementara, ia mengajak masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih proaktif dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Serta meminta masyarakat agar berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.
"Ketika mereka terjerumus ke dalam pergaulan yang salah, seperti tawuran, bukan hanya masa depan mereka yang terancam, tetapi juga masa depan bangsa. Mari kita bersama jaga anak-anak kita dengan penuh perhatian, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat, bermoral, dan berprestasi," pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Polisi Disiagakan Amankan Pendaftaran Paslon Pilbup Jombang 2024
Untuk diketahui, terjadi tawuran tawuran pada karnaval dalam rangka Hari Kemerdekaan RI di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, awal bulan ini. Terungkap tawuran sampai aksi saling lempar batu itu dipicu unsur balas dendam.
Adanya keributan yang terjadi di Desa Rejosopinggir Kecamatan Tembelang melibatkan antara warga sekitar dengan peserta karnaval.***