Tak tanggung-tanggung, lantaran mediasi yang dipersulit. Membuat Herwanto Nurmansyah dan tim akan menggugat kembali Kapolri untuk pra peradilan.
"Kami sangat kecewa pada mediasi kali ini, kami akan tumpahkan besok," ujarnya.
Dengan diadakannya gugatan pra peradilan, Herwanto Nurmansyah dan tim berharap bahwa kasus ini dapat ditangani dengan cepat.
"Kami akan menggugat kembali tapi pra peradilan agar cepat," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!