"Ia datang ke KPK menyampaikan peristiwanya dan meminta pendapat apakah yang didapatkan tadi termasuk gratifikasi atau bukan. Jika masuk gratifikasi maka ia (Kaesang) akan diminta menyerahkan uang senilai biaya yang didapatkan tadi," jelas Boyamin Saiman.
Baca Juga: Siapa Gu Jun Pyo, Apa Hubungannya dengan Erina Gudono dan Kaesang Pangarep Hingga Trending di X?
Sebab itukah jika benar jet pribadi yang disewanya seharga Rp 4 miliar, maka Kaesang harus membayar sejumlah uang sesuai harga sewa.
Hal itu dianggap sebagai satu langkah untuk menyelesaikan masalah serta langkah untuk membersihkan namanya dan memberikan contoh kepada masyarakat agar patuh pada peraturan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!